Tandaseru — Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir mengapresiasi pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hal ini disampaikan saat memimpin apel sekaligus menyerahkan penghargaan tahun 2025, Senin (13/1/2025), di halaman kantor gubernur, Kota Sofifi.

Samsuddin mengungkapkan, berdasarkan hasil penilaian yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri dua tahun terakhir menunjukkan Provinsi Maluku Utara telah mengalami perubahan penilaian yang cukup signifikan yaitu pada tahun 2023 mengalami kenaikan indeks dari posisi 34 menjadi 12 dari 34 provinsi di Indonesia.

Kemudian, pada tahun 2024 SK Mendagri Nomor 400.10.11-2024 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota menempatkan Provinsi Maluku Utara pada posisi ke 12 dari 38 provinsi.

“Hal ini menunjukkan bahwa organisasi perangkat daerah telah banyak berperan dalam memberikan konstribusi indeks inovasi daerah sehingga peningkatan indeks semakin bergerak naik dan menunjukkan tren positif. Merupakan kebanggaan tersendiri kita semua sebagai langkah maju yang positif,” ungkapnya.

Ia berharap masing-masing organisasi perangkat daerah dapat melaksanakan secara progresif Instruksi Gubernur Maluku Utara Nomor 100.3.41/VI/2024 tentang Peningkatan Nilai Indeks Inovasi Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi.

“Saya juga tidak lupa menyampaikan terima kasih dan rasa bangga kepada pimpinan OPD dan tim inovasi yang meraih predikat sebagai OPD inovatif sekaligus mencanangkan tahun 2025 sebagai tahun inovasi menuju Maluku Utara yang sangat inovatif,” ucap Samsuddin.

Adapun OPD dengan kategori penilaian sangat inovatif yakni:

  1. Biro Pengadaan Barang dan Jasa
  2. Dinas Kesehatan
  3. Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Lanjut  Usia Himo Himo
  4. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah

Sedangkan OPD kategori inovatif:

  1. Dinas Perikanan dan Kelautan
  2. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
  3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  5. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
  6. Dinas Administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil
  7. Dinas Pariwisata.

Sementara OPD dengan penilaian kategori kurang inovatif:

  1. Badan Pendapatan Daerah
  2. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
  3. Dinas Pertanian
  4. Badan Penanggulangan Bencana
  5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
  6. Dinas Perhubungan.

Adapun OPD dengan kategori tidak dapat dinilai sebanyak 29 OPD.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter