Judul: RSUD Hasan Bashori Kembalikan AGK ke Rutan, Wartawan dan Kerabat Dilarang Dokumentasi
Tandaseru — Mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), diperintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Jambula Ternate. Padahal, AGK tengah menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoirie. Kondisi kesehatannya yang disebut masih kritis memicu kontroversi.
Pemindahan AGK ke Rutan Jambula dilakukan pada Kamis (2/1/2025) malam. Keputusan ini diambil meski kondisi kesehatannya dikabarkan belum pulih sepenuhnya.
Direktur Utama RSUD Chasan Boesoirie, dr. Alwia Assagaf, menegaskan bahwa perawatan pasien selalu berdasarkan indikasi medis.
“Jika sudah dinyatakan ‘selesai perawatan,’ pasien akan dipulangkan oleh dokter yang merawat, bukan atas perintah pihak lain,” ujar Alwia, Jumat (3/1/2025).
Sementara Kepala Rutan Jambula Ternate, Nurchalis Nur, membenarkan pemindahan tersebut.
“Sudah balik ke rutan,” singkatnya.
Namun, pihak rutan sempat dikabarkan keberatan menerima AGK karena khawatir akan risiko kesehatan.
“Kami khawatir jika ada hal buruk terjadi, kami akan menjadi pihak yang disalahkan,” ungkap sumber internal yang enggan namanya dipublikasikan itu.
Pemindahan AGK yang dilakukan pada malam hari memicu tanda tanya. Sumber lain menyebut Kepala Rutan meminta penundaan hingga pagi, tetapi keputusan tetap dijalankan. dr. Alwia mengklaim kondisi AGK sudah membaik dan dapat kembali ke rumah sakit jika diperlukan.
Kontroversi ini menuai kritik masyarakat, yang mempertanyakan urgensi pemindahan. Dugaan tekanan terhadap RSUD untuk menyatakan AGK stabil pun muncul.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa ini.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.