Tandaseru — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pulau Morotai, Maluku Utara, Alprit Santiago, belum diketahui keberadaannya. Alprit “menghilang” di tengah kisruh SK pembatalan KTP calon bupati terpilih Rusli Sibua yang diterbitkan Dinas Dukcapil.
SK kontroversial tersebut saat ini dijadikan barang bukti gugatan PHPU pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris Disdukcapil Morotai In Ahmad saat diwawancarai mengaku sampai saat ini keberadaan atasannya belum diketahui. Sebab, nomor kontaknya pun tak dapat dihubungi.
“Pak kadis ‘goib’, karena sampai saat ini kita tidak bisa hubungi dari kemarin. Nomor HP-nya sudah diganti, karena dari kemarin sulit dihubungi,” ungkap In, Selasa (24/12/2024).
Seharusnya, kata dia, kadis punya komunikasi yang intensif dengan sekretaris atau staf Disdukcapil.
“Biar beliau tidak ada di tempat, karena ini menyangkut dengan pelayanan. Beliau keluar pun tidak koordinasi dengan staf. Harusnya kalau kadis Dukcapil meninggalkan kantor atau keluar daerah minimal ada surat penunjukan supaya kita tidak diganggu sama kebijakan. Sampai saat ini di Dukcapil pelayanannya tidak buat apa-apa,” jelasnya.
Soal ini, In bilang, dirinya sudah konfirmasi ke Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk mendeteksi keberadaan kadis.
“Tapi mereka juga tidak bisa deteksi. Jadi saya bilang di Dirjen bahwa sampai saat ini kadis Dukcapil punya nomor tidak aktif,” akunya.
“Dan masalah ini Dirjen sudah tahu juga. Mereka tahu melalui Dukcapil provinsi, karena kami sudah sampaikan terkait aksi kemarin soal pembatalan KTP Rusli Sibua,” tandasnya.
Sebelumnya, pendukung pasangan calon kepala daerah Pulau Rusli Sibua-Rio Christian Pawane, memalang kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, Senin (23/12/2024). Aksi ini dipicu adanya SK kontroversial yang diduga diterbitkan Alprit Santiago.
Tinggalkan Balasan