Tandaseru — Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penghargaan kategori terbaik kepada Pemda Halmahera Tengah, Maluku Utara, melalui BKPSDM.

Pasalnya, Pemda Halteng dinilai cukup maksimal dalam penyampaian hasil evaluasi pengawasan penerapan sistem merit di tahun 2024.

Piagam penghargaan diserahkan Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dan diterima Asisten III Bidang Administrasi Umum Ridwan Muhammad didampingi Plt BKPSDM Arman Alting. Penyerahan dilaksanakan di hotel Pullman Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Penyerahan penghargaan dirangkaikan dengan kegiatan BKN yang dibuka Menteri PAN dan RB dalam rangka penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Piagam penghargaan atas keberhasilan penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara dengan predikat terbaik triwulan II tahun 2024 dengan nilai 251,5 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Ridwan.

Ridwan mengatakan, sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit kategori baik.

“Sehubungan dengan hal tersebut, BKN telah melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara. Adapun kegiatan tersebut terdiri dari penetapan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, penetapan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi, dan penetapan tingkat kepatuhan penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN di instansi pemerintah. Sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah Halmahera Tengah, kabupaten dengan kategori terbaik,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sumarno Abdullah
Reporter