Tandaseru — Para dewan adat dari empat kesultanan di Maluku Utara, yakni Kesultanan Tidore, Kesultanan Ternate, Kesultanan Bacan dan Kesultanan Jailolo, kini mulai turun gunung mempersoalkan buruknya pelaksanaan pilkada di negeri berjuluk Jaziratul Mulk itu.

Tampak para dewan adat empat kesultanan mengenakan pakaian adat berwarna merah. Mereka dipimpin Kapita Ngofa (Panglima) Kesultanan Tidore Muhammad Ali Alting, Kapita Lao Kesultanan Bacan, Jogugu Kesultanan Ternate dan Kapita Kesultanan Jailolo melakukan unjuk rasa di kantor KPU Malut, Rabu (18/12/2024).

Para dewan adat bersama ratusan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) mendatangi kantor KPU. Mereka mengepung kantor KPU di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, sekitar pukul 16:00 WIT.

Massa aksi tampak membakar ban bekas. Asap hitam membumbung ke udara.

Mereka membawa umbul-umbul, bendera dan spanduk yang tertulis, “Menolak tunduk kepada oligarki, diskualifikasi 04,”. Ada juga spanduk bertuliskan “Maluku Utara tidak berdamai dengan #Boneka Pusat,”.

Kapita Ngofa Kesultanan Tidore Muhammad Ali Alting, dalam orasinya mengatakan di negeri Jaziratul Mulk harus mengedepankan kejujuran, tidak boleh berbohong karena nanti akan lenyap.

“Kepada saudara Ketua KPU Maluku Utara Mohtar Alting, kalau benar katakanlah yang benar dan salah katakanlah yang salah karena negeri ini didasari Loa Se Banari (Red Bahasa Daerah di Malut),” ujar Kapita Ngofa.

Dari atas truk pengeras suara itu, Panglima Muhammad Ali juga meneriaki Ketua KPU Mohtar Alting agar jangan mengkhianati negeri Maluku Utara ini.

Sementara itu, Rais, salah satu orator dari atas truk yang dilengkapi sound system mengatakan, mewakili seluruh masyarakat Maluku Utara, AMMU memberikan peringatan tegas kepada KPU Malut.

“Kami memberikan ultimatum tegas kepada KPU apabila dalam kesaksian KPU membenarkan bahwa Pilkada Maluku Utara tahun 2024 secara adil maka kantor KPU Maluku Utara tempat bersarangnya para oligarki,” tegas Rais.

Sementara itu, Rifai Badaruddin, orator lainnya, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terkait kecurangan di Pilgub Maluku Utara. Kecurangan ini, kata dia, harus dihentikan karena ini adalah suara rakyat.

Rifai menyebut, persoalan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) terjadi di Pilgub Maluku Utara yang dimainkan oleh paslon 04 melalui perangkat ASN.

Adapun tuntutan AMMU bersama dewan adat empat kesultanan menuntut diskualifikasi paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 04 Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe karena terlibat praktik kecurangan yang TSM.

Massa aksi gabungan itu juga meminta Mendagri Tito Karnavian menghentikan intervensi atau cawe-cawe di proses Pilkada Malut. Lalu usut tuntas oknum ASN yang diduga menekan bawahan untuk memilih paslon nomor urut 04 seperti Kepala Kantor Kemenag Halut, Plt Kadikbud Malut, dan sejumlah pejabat yang terlibat.

Selain itu, mereka menuntut Gakkumdu Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara dan Halmahera Barat untuk wajib memberikan kepastian hukum terakhir praktik money politic yang dilakukan Sherly-Sarbin.

Aksi yang berlangsung kurang lebih selama 3 jam itu dijaga ketat personel Polres Ternate. Meski sempat terjadi adu mulut namun aksi berjalan dengan damai hingga massa aksi AMMU membubarkan diri pukul 18.00 WIT.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter