Tandaseru — Aliansi Masyarakat Maluku Utara menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara mengusut dugaan kecurangan dalam pilkada 2024, Jumat (29/11/2024). Ratusan massa aksi mempersoalkan sejumlah temuan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan 27 November 2024.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor KPU Maluku Utara, massa mendesak dilakukan investigasi mendalam terkait sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya:
- Adanya surat suara tercoblos sebelum pemungutan suara
- Praktik money politik
- Dugaan manipulasi suara di beberapa TPS
- Dugaan ketidaknetralan pejabat daerah.
Massa yang datang sempat melakukan aksi pembakaran ban dan membunyikan tiang listrik sebagai bentuk protes. Aksi berlangsung selama kurang lebih 1 jam dan sempat terjadi saling dorong dengan aparat keamanan.
Sejumlah tuntutan yang diajukan, antara lain:
- Meminta KPU Provinsi Maluku Utara mengusut dugaan kecurangan di tingkat TPS
- Mendesak Bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon yang terlibat money politic
- Mendesak pihak terkait menindak tegas pelanggaran sesuai hukum
“Kami akan terus berjuang dan tidak akan pulang jika tuntutan ini tidak dijalankan,” teriak juru bicara Aliansi Masyarakat Maluku Utara.
Hingga berita ini diturunkan, KPU dan Bawaslu Maluku Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kecurangan tersebut.
Tinggalkan Balasan