Tandaseru — Satu hari jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, ketua tim hukum pasangan calon Fifian Adeningsi Mus dan M Saleh Marasabessy (FAM-SAH) menyerukan langkah strategis menjaga kualitas demokrasi.

Ketua tim hukum FAM-SAH, Armin Soamole, menegaskan setidaknya lima poin imbauan yang perlu disampaikan dengan tujuan memastikan pilkada berlangsung aman, lancar, dan berintegritas khususnya di wilayah Kepulauan Sula.

Untuk itu, Armin berharap pentingnya ada partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif sekaligus menghindari praktik-praktik yang dapat merusak demokrasi.

“Demi menjaga kualitas demokrasi di Sula, maka dari itu ketua tim hukum FAM-SAH menyampaikan informasi dan imbauan sebagai berikut. Pertama, memberi hadiah kepada siapa saja yang berhasil menangkap pelaku money politics (politik uang). Hal itu sebagai bentuk penghargaan atas usaha mereka dalam memerangi praktik yang merusak integritas pemilukada,” tuturnya, Selasa (26/11/2024).

Selain itu, sambungnya, mendukung upaya pemberantasan politik uang, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menjaga stabilitas politik jelang pungut hitung. Dan jangan terprovokasi dengan isu-isu yang berpotensi memecah belah persaudaraan. Mari kita sama-sama sukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Sula. Sebab, kesuksesan Pilkada adalah tanggung jawab bersama demi masa depan Kepulauan Sula yang lebih baik,” ujarnya.

“Langkah tim hukum FAM-SAH ini diharapkan menjadi teladan bagi semua pihak untuk menjaga esensi demokrasi yang sejati. Dengan partisipasi masyarakat, Pilkada Kepulauan Sula dapat menjadi contoh bagaimana demokrasi yang sehat dapat diwujudkan,” tandas Armin.

Tandaseru
Editor
Tandaseru
Reporter