“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa permasalahan sudah ditangani pihak kepolisian maka tidak dibenarkan main hakim sendiri. Bila ditemukan melakukan tindakan provokasi dan tindak pidana maka pihak kepolisian melakukan penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan ketertiban menjelang pilkada 2024 di Kabupaten Halteng,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.