Tandaseru — Polres Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menangkap tiga terduga pelaku penikaman. Aksi penikaman in terjadi pada Sabtu (16/11/2024) sore di desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, menyebabkan satu orang tewas Dan satu lainnya terluka.
Para terduga pelaku berinisial NDB (21 tahun), VK (30 tahun), dan AS (30 tahun).
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, begitu mendapat laporan dari warga terkait kejadian tersebut, Polres Halteng dan Polsubsektor Weda Tengah langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku.
Pelaku inisial NDB melakukan penusukan dengan sebilah pisau sebanyak satu kali kepada korban YR (30 tahun) di bagian dada hingga tewas. Sedangkan korban AT menderita luka tusuk di paha.
“Adapun kronologis kejadian dari hasil penyelidikan sementara, awalnya sekitar pukul 14:00 WIT terlapor NDB, VK dan AS sedang duduk minum minuman keras bersama teman-teman korban di lokasi kuburan. Namun karena salah paham dengan teman korban sehingga korban menghampiri tiga pelaku itu dan melakukan pemukulan. Kemudian tiga pelaku mengambil pisau yang sudah dibawa dan langsung menikam korban di bagian dada,” ungkap Aditya.
Kapolres Halteng bersama Dandim 1512 Weda, Wakapolres dan personel gabungan Polres, Brimob dan Kodim turun ke lokasi melaksanakan patroli serta berkomunikasi dengan keluarga korban, pemerintah desa Sawai serta pengurus paguyuban Maluku (Amkei) untuk memastikan situasi kamtibamas aman dan aktivitas warga kembali normal.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.