Tandaseru — Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengajak warga untuk menolak politik uang dan politisasi suku, agama dan ras (SARA) pada Pilkada serentak 2024.

Ajakan itu dibuat dalam sebuah kegiatan deklarasi yang turut dihadiri Forkopimda, KPU, serta tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai yang berlangsung di Taman Kota Daruba, Minggu (17/11).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai Ramla Molle mengatakan, di waktu jelang masa tenang ini Bawaslu sudah sepantasnya melakukan langkah pencegahan politik uang dan politisasi SARA.

“Sebelum memasuki masa tenang di tanggal 24 sampai puncaknya di tanggal 27 November pada saat proses pungut berlangsung kegiatan deklarasi tolak politik uang dan tolak politisasi SARA di Pulau Morotai merupakan bentuk dan langkah pencegahan dilaksanakan,” ujar Ramla.