Andri bilang, nantinya akan terlihat pada gelar ekspos perkara TPPU ini, apakah ada lima pihak termasuk keluarga AGK yang ikut berkaitan atau tidak.

“Karena sudah ada omongan kepada tim penyidik, tolong ditelusuri terkait soal pihak-pihak yang mengelola uang hasil tindak pidana. Kita lihat sejauh mana, faktanya mendukung, alat buktinya, yang penting kami melihat aset negara terselamatkan dulu untuk menutupi TPPU-nya,” timpal dia.

Sejak awal, lanjut dia, JPU telah mempertanyakan dugaan keterlibatan Eliya kepada penyidik. Rupanya, tim penyidik masih mencari alat bukti dugaan TPPU. Sebab itu, dugaan keterlibatan Eliya tidak menutup kemungkinan diproses dalam kasus TPPU bukan lagi di kasus suap dan gratifikasi AGK.

“Mereka (penyidik KPK) masih sering ke sini. Kemungkinan dia (Eliya) ke TPPU karena dia tidak punya kewenangan,” pungkas dia.