dr. Fahrul mengaku sudah menyampaikan kondisi pasien saat tiba kepada pihak keluarga, bahwa kondisi pasien saat tiba di IGD membutuhkan ruangan perawatan ICU. Namun saat itu ruangan ICU sedang terisi penuh, sehingga perawatan dan penanganan hanya bisa dilakukan di IGD.

“Paginya sekitar pukul 08.00 WIT, saya kembali bertemu keluarga pasien dan memberikan gambaran terkait kondisi pasien yang kian memburuk. Saya sudah mengedukasi ke keluarga, bahwa pasien ini mengalami perburukan, bisa saja suatu saat pasien ini henti jantung atau henti napas, dan jika hal itu terjadi akan diberikan penanganan Resusitasi Jantung Paru (RJP),” ujarnya.

Usai kejadian itu, dr. Fahrul pun kaget ketika membaca pemberitaan yang menyatakan ia tidak melayani pasien. Bahkan dr. Fahrul disebut menolak pasien dirawat di RSD Kota Tidore Kepulauan.

“Saya kaget karena tidak sesuai fakta,” katanya.

Saat ini dr. Fahrul sedang menjalani proses sidang etik. Namun sehari setelah persoalan ini mengemuka, ia memilih mengundurkan diri.

“Surat yang dikeluarkan oleh RSD Kota Tidore Kepulauan berisi ‘berhenti dari aktivitas pelayanan medis sambil menunggu sidang etik’ keluar pada 4 November 2024. Tapi di tanggal 5 November, saya mengajukan resign demi kebaikan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di RSD Kota Tidore Kepulauan dan demi kemaslahatan masyarakat. Jadi pemberitaan yang mengatakan saya dipecat itu tidak benar dan membuat saya bingung,” katanya.

dr. Fahrul mengatakan hal seperti ini bisa saja terulang kembali pada dirinya sendiri atau teman sejawat dokter di luar sana.

“Maka dari itu, saya berharap agar instansi atau tempat bekerja para dokter dapat memberikan perlindungan terhadap para dokter, terlebih jika permasalahan yang dihadapi oleh para dokter ini belum diputuskan bersalah. karena pada prinsipnya seorang dokter adalah memprioritaskan keselamatan pasien sesuai dengan sumpah dokter,” tukasnya.