4. Laporan Kampanye Menghasut
Kasus ini diregistrasi oleh Bawaslu dan diteruskan ke Polres Pulau Morotai untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
5. Laporan Netralitas ASN
Laporan ini diregistrasi dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses penindakan.
6. Laporan Pengrusakan Baliho/APK
Laporan tidak diregistrasi karena identitas pelapor tidak diketahui hingga batas waktu perbaikan laporan berakhir.
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan