Tandaseru — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengeluhkan gaji bulan November 2024 yang belum terbayar.
Harusnya, gaji PPPK dibayar per tanggal 1 atau 2 November bersamaan dengan PNS. Namun hingga tanggal 8 November tak kunjung direalisasikan.
“Gaji sudah seminggu lebih belum masuk juga. Padahal kerja normal tapi pemda belum kase tong punya gaji,” ungkap para PPPK kepada awak media, Jumat (8/11/2024).
Senada, seorang PPPK tenaga kesehatan di Morotai Timur menyatakan, sampai saat ini belum menerima gaji November dari pemerintah daerah.
“Sedih, kerja aktif tapi gaji lambat. Biasanya tanggal 1 atau tanggal 2 itu sudah masuk di rekening, tapi sampai sekarang belum masuk,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Suriani Antarani ketika dikonfirmasi menjelaskan gaji PPPK sampai saat ini belum ditransfer pemerintah pusat.
Tinggalkan Balasan