Tandaseru — Menindaklanjuti pertemuan dengan Aliansi peduli Kesehatan masyarakat Desa Kosa, Kecamatan Oba, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tidore Kepulauan telah mengeluarkan surat pemberhentian dr. Muhammad Fahrul untuk tidak lagi melakukan pelayanan di RSUD Tidore kepulauan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tidore Kepulauan dr. Fajar Puji Wibowo di ruang kerjanya, Senin (4/11/2024).

Dr. Fajar mengatakan, pihak RSUD telah mengeluarkan surat pemberhentian kepada dr. Muhammad Fahrul untuk tidak lagi melakukan pelayanan kesehatan di RSUD Tidore maupun di wilayah Kota Tidore Kepulauan, sehingga kejadian yang telah terjadi tidak terulang kembali.

“Kami telah mengeluarkan surat pemberhentian dengan nomor 800.1.10/772/11/2024 tentang pemberitahuan pemberhentian Dokter umum atas nama Muhammad Fahrul untuk dirumahkan. Selanjutnya terdapat proses kode etik medis yang harus dijalankan, namun tidak  lagi melakukan pelayanan Kesehatan di RSUD Tidore,” kata dr. Fajar.

Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Abd Majid Do M Nur mengatakan, Pemda Kota Tidore Kepulauan dalam hal ini Direktur RSUD kota Tidore telah mengambil langkah secara baik apa yang menjadi tuntutan Aliansi Peduli Kesehatan masyarakat Desa Kosa memberhentikan atau memecat dr. Muhammad Fahrul sebagai dokter umum d RSUD Tidore.

“Sehingga kami berharap agar kejadian ini tidak akan terulang kembali di kemudian hari,” ujarnya.