Tandaseru — Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, bakal menelusuri dugaan kampanye hitam yang melibatkan calon Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara.
Dugaan kampanye hitam Edi Langkara terjadi saat dirinya menyampaikan pernyataan bernada tuduhan terhadap Pj Bupati Halmahera Tengah Bahri Sudirman di hadapan warga Desa Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara.
Edi menuduh Bahri telah memanfaatkan fasilitas negara, untuk mengkampanyekan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah nomor urut 3, Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil.
“Akan kami lakukan penelusuran. Kami sudah melihat videonya,” kata Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasmah Selasa (5/11).
Tinggalkan Balasan