Tandaseru — Sejumlah nelayan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, nyaris menghajar 70 ABK kapal ikan asal Bitung, Sulawesi Utara, yang diamankan Polairud, Sabtu (2/11/2024). Pasalnya, para ABK diduga terkait dengan hilangnya enam rumpon milik nelayan lokal.

Para ABK beserta empat kapal sebelumnya diamankan Polairud atas dugaan aktivitas pencurian ikan di perairan Morotai. Mereka diduga juga memutuskan tali rumpon milik nelayan lokal hingga hanyut.

Beruntung, nelayan yang sudah mendatangi kantor Polairud di Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, berhasil ditenangkan polisi.

“Kami tidak terima karena kalau mereka tidak masuk (perairan Morotai) maka nelayan banyak dapat ikan tuna di rumpon, tapi kalau mereka datang pasti rumpon ilang,” ujar Naser, salah satu nelayan lokal, kesal.

“Karena mereka pasang lampu di rumpon kami setelah itu rumpon kami putus dan hilang. Karena begitu kapal Bitung masuk, mereka yang iris, kami langsung cek ada tanda irisan tali rumpon,” sambungnya.

Senada, Bahrun, nelayan Juanga mengaku setelah dilakukan pengecekan, ada enam rumpon yang hilang.