Sementara, Mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara M. Tahsim Hayatuddin dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Pulau Mare telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai kawasan konservasi, olehnya itu sangat penting harus bersinergi dalam upaya memberikan kontribusi untuk Pulau Mare.

“Program LAUTRA ini merupakan program dari Bappenas yang bermitra dengan PT. Sucofindo Advisory, pekerjaan mereka sudah mulai dari bulan Agustus 2024 dan akan berakhir pada April 2025, tujuan mereka adalah bagaimana mencari strategi pembiayaan berkelanjutan, khususnya pengelolaan infrastruktur perikanan terutama yang ada di wilayah pesisir,” Ungkapnya.

Untuk itu, M. Tahsim berharap OPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan agar dapat memberikan sumbangsih pemikiran, kira-kira apa yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, juga terutama untuk masyarakat yang berada di lokasi Konservasi Pulau Mare, sehingga bisa memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

FGD dilanjutkan dengan pemaparan Objective terkait pengumpulan data untuk pengembangan strategi pembiayaan berkelanjutan infrastruktur pesisir di kawasan konservasi daerah Pulau Mare dan perairan sekitarnya oleh Tenaga Ahli Proyek Coastal Infrastructure, kemudian ditutup dengan pengisian kuesioner.