Untuk diketahui, 2 unit kapal penangkap ikan Billfish terindikasi kuat tidak diserahkan kepada kelompok nelayan.

Sedianya, dua kapal tersebut dipakai sementara untuk suksesi kegiatan Widi International Fishing Tournament (WIFT) di Halmahera Selatan, dan selanjutnya diserahkan ke kelompok nelayan.

Alhasil, kapal bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang terdiri dari Billfish 1 dan Billfish 2 ini justru diduga dikelola Kepala DKP Maluku Utara.