Tandaseru — Sentra Gakkumdu Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi meningkatkan status dugaan money politic Pilkada Halut dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam kasus ini, Gakkumdu mengusut dugaan money politic yang melibatkan tim pemenangan pasangan calon kepala daerah Steward Soentpiet dan Maskur A Tomagola (SMART). Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah anggota DPRD Halut Mariane Priska Tadjibu.
Peningkatan status kasus dilakukan usai rapat Gakkumdu yang berlangsung alot di ruang VIP Dean Caffee, Selasa (22/10/2024) malam.
“Dari hasil rapat Gakkumdu, kasusnya sudah naik status ke tahap penyidikan,” ujar Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, Rabu (23/10/2024).
Diketahui, kasus tersebut bermula saat Priska Tadjibu diduga melakukan pelanggaran UU Pilkada dengan memberikan bantuan materi kepada warga. Pasalnya, dalam dokumentasi bukti yang dikantongi terlihat ada gestur yang memberikan pesan untuk mendukung paslon nomor urut 2 tersebut.
“Kami juga berdasarkan hasil rapat, karena putusannya sudah final naik ke penyidikan, sebab telah memenuhi unsur. Jadi Gakkumdu sementara melakukan langkah-langkah penanganan dalam penyidikan kasus,” terang Ahmad.
Tinggalkan Balasan