Ia menjelaskan, ada beberapa ciri unit usaha perikanan tangkap skala kecil yakni masih banyaknya keterbatasan kemampuan nelayan dalam mengakses sumber daya ikan, kurangnya akses terhadap modal usaha, kurangnya penguasaan teknologi penangkapan ikan yang efisien, kurangnya informasi tentang dinamika harga dan pasar hasil tangkapan ikan dan lain‐lain.
“Seluruh keterbatasan ini mengakibatkan rendahnya tingkat pendapatan dan kesejahteraan nelayan,” timpal dia.
Sebab itu, salah satu upaya yang ditempuh untuk meningkatkan kemampuan usaha nelayan adalah dengan meningkatkan skala usaha perikanan tangkap, dari pendekatan individu ke dalam sebuah wadah unit usaha kelompok yang disebut Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Untuk itu pembinaan kelompok perikanan dan nelayan merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap (PKS) pelaku utama dan pelaku usaha sehingga lebih meningkatkan kemampuan dan kemandirian didalam mengelola usaha perikanan dan penangkapan ikan.
“Pembinaan pelaku utama dan pelaku usaha dibidang perikanan, harus melalui pendekatan kelompok dengan tujuan berdaya guna dan berhasil guna, maka diperlukan adanya satu gerak, satu bahasa, dan satu pengertian dalam pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan perikanan,” cetusnya.
“Disamping itu ada juga program bantuan yang digulirkan pemerintah, semuanya harus melalui kelompok yang memiliki badan hukum,” paparnya.
Ia juga mengingatkan para nelayan harus memanfaatkan kegiatan ini sebagai momentum menghadapi perubahan dan tantangan di sektor perikanan.
“Mari kita jalin kerjasama antara nelayan, pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama, dan semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan ekonomi nelayan yang terwadahi dalam kelompok usaha bersama,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan