Dalam konteks pilkada tragedi Bobong ibarat teguran kepada para kandidat agar jadikan kampanye sebagai kontrak politik yang dilandasi komitmen moral, bukan momen tebar janji dan bagi-bagi duit. Jika perlu para kandidat harus merekonstruksi visi, misi dan rencana strategis yang lebih berorientasi pada tuntutan pembangunann dan kebutuhan masyarakat, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah dan sebagainya.

Dan keempat secara khusus pada ibu Sherly Tjoanda, istri mendiang Benny Laos, patut diberi apresiasi dan penghargaan. Meskipun banyak jalan melanjutkan asa dan perjuangan sang suami untuk Maluku Utara, ibu Sherly lebih memilih gubernur sebagai alat perjuangan, sesuatu yang sah karena merupakan hak politik warga negara bahkan dijamin konstitusi.

Ibu Sherly sangat luar biasa berani mengambil keputusan di tengah suasana duka dan beban psikologis yang labil. Bahkan dalam perspektif antropologistik bisa dikatakan telah menerobos tradisi dan kelaziman sosial dan kultural di tengah dinamika politik identitas.

Semoga keputusan ibu Sherly lahir dari niat suci dan panggilan nurani pengabdian, bukan tekanan atau intervensi dari mereka yang ingin mengambil keuntungan sesaat dengan mengeksploitasi duka menjadi komoditas politik. Sehingga ibu Sherly tidak tereperangkap dalam jebakan watak politisi “ular merpati’ sebagaimana yang diingatkan filsuf Immanuel Kant dan Pilkada Maluku Utara tidak berakhir dramatis seperti empat pilkada sebelumnya. (*)