“Jadi mereka tidak lagi kuliah di kelas, tetapi langsung terjun di lapangan, untuk bisa melihat dan beradaptasi sendiri kegiatan-kegiatan Pemerintahan maupun Swasta, jadi ini tujuannya agar mahasiswa bisa mandiri, dan ketika setelah magang selesai, mereka mendapat sertifikat dari instansi tempat magang untuk menjadi modal setelah lulus kuliah nanti, magang MBKM kali ini Mahasiswa akan dikirim ke 9 Dinas di Kota Tidore kurang lebih 5 sampai 6 bulan,” paparnya.

Abdul Kadir juga berharap, para mahasiswa dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan ini sebaik mungkin, harus beradaptasi dengan pola kerja di masing-masing Dinas, jika sebagai mahasiswa kurang disiplin waktu datang ke kampus, maka di magang ini harus diubah, karena di masing-masing Dinas memiliki aturan, sebab nilai kelulusan para mahasiswa magang berasal dari rekomendasi Dinas terkait.

Para mahasiswa tersebut ditempatkan di 9 OPD, masing-masing Dinas sebanyak, BKPSDM sebanyak 5 orang, Bappeda sebanyak 4 orang, Bapeprida sebanyak 5 orang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 4 orang, Dinas Dukcapil 4 orang, Dinas Kominfo Persandian dan Statistik 4 orang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa 5 orang, Dinas PTSP 5 orang dan Inspektorat Daerah 5 Orang.