Tandaseru — Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, menyita ratusan botol minunam keras jenis cap tikus yang dipasok dari Manado, Sulawesi Utara. Miras ini siap diedarkan di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.
Barang haram yang diselundupkan itu disita di Pelabuhan Ahmad Yani Kelurahan Kota Baru.
Kapolsek KP3 Ahmad Yani IPTU Rio Febri Wiratama menyebutkan, aksi cepat para anggota dalam mencegat miras yang berada dalam kapal dari Manado yang hendak menuju Sanana.
“Pihak anggota Polsek mengamankan cap tikus itu sekitar pukul 12:30 WIT, di atas kapal dari Manado yang bertujuan ke Sanana,” kata Rio saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).
Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah itu menambahkan, cap tikus dalam kemasan botol itu diisi dalam dua coldbox ukuran besar dan enam kardus air mineral sedang ukuran 600 ml.
Dua coldbox berisi 12 kardus, dalam tiap kardus berjumlah 24 botol air mineral sedang ukuran 600 mil dan 6 kardus air mineral sedang ukuran 600 mil.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.