Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, menyita ribuan botol minuman keras jenis cap tikus yang hendak diedarkan di wilayah Kota Ternate.

Ribuan botol yang dikemas dalam 50 kardus air mineral tersebut disita di kapal Al Sudais 21 yang berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani.

Kapolres melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong menyatakan, miras tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

“Dan setelah turun ke TKP sekira pukul 16.30 WIT, anggota menemukan barang bukti cap tikus sebanyak 1.220 botol,” kata Umar, Selasa (8/10/2024).

Juru bicara Polres Ternate itu menjelaskan, barang bukti miras tanpa pemilik ini kemasannya disusun bersamaan dengan air mineral lain untuk mengelabui petugas.

“Yang ditemukan hanya barang bukti, tidak ada pemilik, makanya anggota langsung amankan barang bukti di Mako Polres,” tandasnya.