Mantan Kapolres Halmahera Selatan itu menambahkan, miras menjadi target utama Polres Halteng dalam KRYD guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas yang terjadi selama tahapan pilkada 2024 di Kabupaten Halteng. Polres Halteng juga memastikan tahapan pilkada 2024 bakal berjalan aman, tertib dan sukses.

“Kami sangat apresiasi atas laporan masyarakat dan mengimbau serta mengajak warga untuk melaporkan kejadian tindak pidana mau pelanggaran kepada pihak kepolisian melalui LAPOR PAK KAPOLRES dengan nomor HP 081329922004,” tandasnya.