Ia pun berpesan agar Bunda PAUD yang telah dikukuhkan harus mendorong agar para orang tua ikut aktif berpartisipasi dalam kegiatan bina keluarga balita.

Selain itu, adanya jaminan penyediaan layanan PAUD bagi seluruh anak sejak lahir sampai usia 6 tahun, merupakan upaya membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak, agar siap dalam memasuki pendidikan lebih lanjut yang cerdas dan sehat dengan membutuhkan dukungan berbagai pihak.

“Salah satu pemangku kepentingan yang dipandang memiliki peran strategis dalam menciptakan layanan paud berkualitas adalah bunda paud,” ucapnya.

Menjadi bunda PAUD, lanjut dia, merupakan sebuah pekerjaan sukarela yang dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang. Sebab itu, diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing untuk mengembangkan layanan PAUD yang berkualitas.

“Bunda paud diharapkan dapat melibatkan kaum ibu secara aktif, mengingat perannya yang sangat penting dalam mendidik anak usia dini dan menjaga kesehatan anak-anak mereka,” akunya.