Tandaseru — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyarankan agar dilakukannya kroscek data lebih lanjut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika masih ada pemilih yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Seperti halnya pengakuan salah satu Liaison Officer (LO) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane (Rusli-Rio) bernama Arman yang membeberkan temuan pemilih belum masuk DPT di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.

“Sejumlah masyarakat yang belum masuk dalam DPT. Padahal kami hanya ambil sampel sebanyak 35 orang ternyata terdapat di angka 100 sekian orang yang belum terdaftar di DPT,” ungkap Arman.

Menanggapi temuan tersebut, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan H. Sudin menyebutkan hal itu bisa saja terjadi. Karena warga secara mandiri menanyakan langsung kepada pemilih di desa.

Sebab itu, daftar pemilih yang telah diumumkan melalui papan informasi desa bisa dicek karena mencatumkan nomor induk kependudukan pemilih

Selain itu, jika benar itu temuan di lapangan maka sebaiknya dilaporkan langsung ke KPU Pulau Morotai agar bisa dikroscek lebih lanjut.

“Karena pengalaman saya pada saat di PPK Pemilu kemarin. Panwascam menyodorkan ratusan data bahwa ini belum terakomodir, tapi begitu di cek ternyata nama-nama sudah ada di DPT,” jelasnya.