Tandaseru — Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli (FMP) Halmahera Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Jumat (20/9/2024).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Kejati Maluku Utara menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159 miliar, termasuk Dana PEN senilai Rp 208 miliar.

Pantauan tandaseru.com, mahasiswa mendatangi kantor Kejati sekitar pukul 14:00 WIT. Mereka membaws spanduk bertuliskan “Halbar Butuh Kejati”.

Koordinator aksi Raffy Wadja mengatakan, penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat dan dana PEN sudah seharusnya menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut dia, dana Pemulihan Ekonomi Nasional itu didapatkan Pemda Halbar dengan total besaran anggaran Rp 208.500.000.000 yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur.

“Kami menilai APH tidak jeli melihat kasus korupsi di Halmahera Barat, khususnya kasus dugaan korupsi dana PEN Halmahera Barat,” katanya.