Tandaseru — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ternate, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara, memastikan warga binaannya tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada 2024.
Kepala Rutan Ternate Nurchalish Nur menyampaikan, saat ini kurang lebih sekitar 94 tahanan pada Rutan Ternate yang tercatat dalam DPT. Meski demikian, dirinya tak menampik masih ada penambahan bagi warga binaan tahapan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Saat ini sebanyak 94 warga binaan di Rutan Ternate sudah tercatat dalam DPT,” ujarnya, Sabtu (14/2024).
Adapun jumlah warga binaan di Rutan Ternate ini sebanyak 216 orang. Sisanya yang belum masuk DPT saat ini masih dalam tahapan koordinasi antara Rutan Ternate dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk membuat KTP.
“Sisanya kita masih konfirmasi karena warga binaan yang lain belum memiliki KTP dan KK. Untuk itu kami telah berkoordinasi dengan Kadis Dukcapil. Inshaa Allah pekan depan sudah mulai melakukan perekaman KTP, khusus yang berdomisili di Ternate,” jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), tambah Nurchalish, memberikan waktu hingga jelang 7 hari pencoblosan dalam pilkada. Olehnya itu, Rutan Ternate mendata jika ada warga binaan yang bebas sebelum pencoblosan tidak lagi mengakomodir.
Tinggalkan Balasan