Sebanyak 50 desa di Halmahera Tengah itu akhirnya menerima pelunasan gaji dan insentif bagi aparatur desa yang tertunggak sejak tahun 2020, secara bertahap. Pelunasan sisa tunggakan sebesar Rp 7,7 miliar dialokasikan dalam APBD Perubahan 2023.

Penyerahan gaji dan insentif aparatur desa saat itu dilakukan oleh IMS di Desa Yondeliu, Kecamatan Patani, pada Minggu 15 Oktober 2023. Tunggakan hak gaji dan insentif bagi aparatur desa bervariasi di 61 desa Halteng.

“Beberapa desa mengalami tunggakan selama 3, 4, bahkan 5 hingga 6 bulan, dan dibayar dengan alokasi anggaran Rp 7,7 miltyar,” sebutnya.

Untuk itu langkah dan kebijakan yang diambil IMS harus diapresiasi dan disyukuri sebab telah hadir sosok pemimpin yang begitu memahami kepentingan masyarakat dan keluhan masyarakat.

“Jadi kehadiran IMS adalah anugerah, untuk itu perlu jaga dan didukung sehingga membawa kesejahteraan bagi daerah dan masyarakat,” tandasnya.