Tandaseru — Kasus tukang ojek di Kota Ternate yang membawa kabur 10 kilogram cengkih milik seorang nenek asal Halmahera Barat, Maluku Utara, berakhir damai.
Tukang ojek dengan inisial RS alias Ronal ini ditangkap tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara di Kelurahan Ubo-ubo, Ternate Selatan.
Kasus ini berakhir damai setelah Ronal dan korban, Oma Ade (66 tahun), dipertemukan di ruangan Subdit III Jatanras. Ronal langsung menangis dan memeluk Oma Ade seraya meminta maaf.
Setelah dimediasi anggota Resmob, rupanya keduanya masih ada ikatan keluarga. Hal ini diketahui setelah orang tua Ronal dihadirkan.
“Oma ini juga anak cucu banyak. Biar sudah, kitorang manusia ini tidak luput dari kesalahan,” ucap Oma Ade, Kamis (5/9/2024).
Oma Ade bilang, seumur hidup ia tidak pernah masuk ke kantor polisi. Namun dengan adanya masalah ini ia harus mendatangi kantor polisi.
Tinggalkan Balasan