Sebagai kuasa hukum korban, ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolres AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah dan jajaranya yang telah mengatensikan kasus ini yang berjalan secara cepat dan profesional.

“Sehingga oknum PPPK itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Morotai,” ucapnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres AIPDA Sibli Siruang membenarkan adanya kasus tersebut pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Soal kasus pencabulan, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.