Tandaseru — Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Bahri Sudirman, bakal melantik salah satu satu putra Fagogoru Moh Fitra U Ali sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.
Fitra merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halmahera Tengah definitif. Ia dijadwalkan dilantik Senin (2/9/2024) besok di Aula Haji Salahuddin Bin Talabuddin.
Fitra mengisi jabatan Pj Sekretaris daerah setelah Bahri dilantik sebagai Pj Bupati menggantikan Ikram M Sangadji yang akan bertarung di pilkada 2024.
Plt Kepala BKPSDM Halmahera Tengah Arman Alting mengatakan, pelantikan Pj Sekretaris Daerah ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara dengan nomor 800.1.3.1/42/VIII/2024 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
“SK PJ Gubernur Malut itu menyampaikan dalam ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, ditegaskan bahwa pada Pasal 5 ayat (2), bupati/wali kota mengangkat penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” tutur Arman, Minggu (1/9/2024).
Pada ayat (3), sambungnya, masa jabatan penjabat sekretaris daerah paling lama 6 bulan dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah.
Tinggalkan Balasan