Tandaseru — Kepolisian Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengamankan seorang ibu berinisial R. R diamankan karena hendak menceburkan anak-anaknya yang masih kecil ke laut. Ia diduga depresi usai ditinggal suaminya hingga berniat mengakhiri hidup ketiga anaknya.

“(Diamankan) karena hendak mencoba mengakhiri hidup anak-anaknya. Ia sempat ingin menceburkan ketiga anaknya yang baru berusia 7 tahun, 4 tahun, dan 1 tahun 8 bulan,” ungkap Kepala Pos KPPP Polsek Luwuk, IPDA James Runtu, Kamis (29/8/2024).

Peristiwa tersebut terjadi di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kecamatan Luwuk, pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 18:00 WITA. Aksi R yang hendak membuang anaknya langsung dicegah warga sekitar.

“Setelah diamankan, langsung membawa ibu ini beserta anaknya di pos KPPP,” terang James.

James menyebutkan, R merupakan warga Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. R diduga mengalami depresi karena keberadaan suaminya yang tidak jelas.

“R ini diduga mengalami depresi setelah ditinggalkan suaminya dan tak pernah kembali,” bebernya.