Tandaseru — Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa penolakan RUU Pilkada 2024 di Kantor Bupati Morotai, Senin (26/8).
Massa mahasiswa mendesak agar DPR-RI yang menganulir dua putusan krusial Mahkamah Konstitusi (MK) dan dalam draft isi RUU Pilkada.
Dengan membawa spanduk bertuliskan “Stop Rampas Tanah Rakyat di Morotai, Negara Darurat, dan Selamatkan Indonesia”, massa aksi ini dikawal ketat aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah.
Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dengan aparat pada sekitar pukul 13.00 WIT, saat mahasiswa membakar ban bekas dan menerobos pagar masuk ke kantor bupati.
Koordinator aksi Saiful Sumai yang juga dosen Fisipol Unipas Morotai dalam orasinya menegaskan, meski mahasiswa Morotai lamban merespon penolakan RUU Pilkada yang dianulir DPR-RI, namun aksi ini adalah sikap moral civitas akademika Unipas terhadap isu-isu nasional yang belakangan ini sangat memprihatinkan.
“Sehingga kami mahasiswa dibibir Pasifik mengutuk keras terhadap pemerintah pusat yang dibawa Presiden RI Joko Widodo,” cetus Saiful.
Ia menegaskan, jika negera ini dikendalikan oleh dinasti atau kelompok keluarga, maka Unipas sebagai kampus yang berada di pulau terluar, yang akan menantang keras.
“Sebetulnya gerakan ini sudah terlambat. Karena isu ini sebetulnya satu minggu yang lalu di Jawa misalnya. Kampus-kampus sudah bergerak keluar dari sarangnya memastikan demokrasi baik-baik saja, tapi ternyata amburadul di bawah kekuasaan oligarki Jokowi,” cetusnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.