5. Selain persyaratan sebagaimana dimaksud di atas, calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota harus memenuhi persyaratan:

a. Bukan mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual terhadap anak;

b. Berhenti dari jabatan sebagai anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari sebelum pendaftaran pasangan calon;

c. Melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara; dan
d. Mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik.

6. Permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai berikut:

a. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kota mengajukan permohonan pembukaan akses Silon kepada KPU Kota Ternate;

b. Partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu tingkat kota menunjuk admin Silon dan petugas penghubung disertai dengan surat
penunjukan;

c. Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan akses Silon menggunakan formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK yang dapat ditandatangani oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu tingkat Kota serta dilampiri dengan surat penunjukan petugas penghubung;

d. Pasangan calon dapat mengunduh format Formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK, melalui pranala/link https://drive.google.com/drive/folders/1K3kAZn2ai76I9-QGpbN5Lzevk4m2r2mu?usp=sharing.

7. KPU Kota Ternate membuka layanan help desk pencalonan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Informasi lebih lanjut terkait tata cara pembukaan akses Silon dan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Tahun 2024 dapat menghubungi:

a. Alamat email: kpu.ternate17@gmail.com

b. Nomor: 085256710104 (Eko Ady Prabowo) dan 081340211813 (Lasman M. Nur), atau dengan datang langsung ke help desk pencalonan KPU Kota Ternate yang beralamat di Jl. Kalumata Puncak No.2 Ternate.