Tandaseru — KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual kedua, terkait syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan dalam Pilkada Kepulauan Sula 2024, Minggu (18/8).

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Risman Buamona dalam rapat pleno yang berlangsung di aula Kantor KPU Kepulauan Sula mengatakan, hasil verifikasi kedua Bapaslon Ikhsan Umaternate dan Darwis Gorontalo menerima dukungan masyarakat Kepulauan Sula sebesar 7.358 orang.

“Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 7.189 yang ditetapkan,” kata Risman.

Hal tersebut termuat juga dalam berita acara Nomor 114/PL.02.2-BA/8205/2024 tentang rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula.

Usai rapat pleno tersebut, KPU Kepulauan Sula menjadwalkan bakal melaksanakan rapat pleno penetapan pada, Senin (19/8).

Sementara itu, Bapaslon Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo yang dikenal dengan akronim ISDA mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh masyarakat Kepulauan Sula, yang telah mendukung mereka untuk maju pada Pilkada 2024.