Menurut dia, Ahmad memberikan uang sebanyak itu kepada AGK hanya untuk melindungi jabatannya. Sehingga itu, perlu juga dipertanyakan oleh KPK tentang sumber uang tersebut.
“Dia memberi itu untuk mempertahankan jabatan, ini rusak birokrasi. Jadi ini kalau tidak diberantas akan rusak,” tegas Dosen Hukum di Pascasarjana Unkhair ini.
“Saya minta KPK segera menetapkan Ahmad Purbaya sebagai tersangka. KPK harus adil dengan penegakan hukum,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.