Belakangan, dalam pengembangan kasus KPK menetapkan gubernur dua periode itu sebagai tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp 100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan AGK. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset AGK. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.