“Pernyataan itu adalah fitnah dan tidak wajar dilakukan oleh orang yang tidak tahu persis secara mendalam tentang urusan yang ada di PKB ini. Kami berharap Polda Malut bisa tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Jasri.
Senada, Rahim Yasin berharap Polda Maluku Utara bisa secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut.
“Semoga pelaku cepat ditangkap,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan