“Saya berikan karena dia sepupu saya,” katanya.

Uang Rp 50 juta yang dikirimkan ke Kian melalui transfer, sambung Renny, merupakan uang untuk keperluan berobat AGK.

“Kristian telepon saya menyampaikan Pak Gub mau berobat sehingga saya berikan,” akunya.

Sementara itu, Andi Lesmana JPU KPK menanyai Renny soal transfer uang senilai Rp 50 juta ke terdakwa Ramadhan Ibrahim yang merupakan ajudan AGK.

“Apakah sudara saksi pernah mentransfer uang ke Ramadhan Ibrahim?” tanyanya.

Tidak, saya hanya transfer ke Kian saja,” jawab Renny.

Mendengar kesaksian Renny, JPU langsung menampilkan bukti transferan yang masuk di rekening Ramadhan Ibrahim.

“Oh iya, saya lupa. Memang Kristian yang minta tapi saya kirim ke Ramadhan,” pungkas Renny.