Tandaseru — Sejumlah pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate menyerahkan dokumen ke Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, Selasa (30/7/2024).
Berkas yang diserahkan diduga berisi data kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pemotongan TPP selama 15 bulan milik para dokter, perawat, ASN dan non ASN yang bertugas di RSUD.
“Kita hanya disuruh untuk antar berkas ke Pidsus saja,” kata salah satu pegawai.
Ia mengaku tak tahu isi dokumen tersebut, sebab mereka hanya ditugaskan antar berkas ke Pidsus.
Tinggalkan Balasan