Tandaseru — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (FH UMMU) Ternate menggagas rencana implementasi hukum agama dan hukum adat ke dalam kurikulum.

Rencana itu dibahas bersama stakeholder terkait dalam kegiatan lokakarya yang berlangsung di ruang rapat gedung Rektorat UMMU Ternate, Selasa (30/7).

Lokakarya FH UMMU Ternate ini dihadiri pihak Kesultanan Ternate, Kesultanan Tidore, Polda Maluku Utara, BNN Perwakilan Provinsi Maluku Utara, LSM Daurmala, Kejaksaan, Disnakertrans, Dispenda, Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan perbankan.

Dekan Hukum UMMU Ternate, Juhdi Taslim, SH.,MH, mengatakan, kegiatan ini selain sebagai salah satu syarat akreditasi Fakultas Hukum tahun 2025, juga untuk memenuhi tuntutan evaluasi kurikulum minimal setiap dua tahun.

Sebagai dekan yang baru 2 tahun bertugas, Juhdi mengaku mulai mencoba inovasi-inovasi baru yang dituangkan dalam rencana strategis (Renstra), visi-misi, tujuan dan strategi yang akan diimplementasikan. Salah satu yang paling pokok adalah kurikulum.

“Alhamdulillah tadi sudah terlaksana dengan baik, dan nanti kita implementasikan kurikulum itu dalam proses penerapan di setiap mata kuliah nanti,” kata Juhdi.