Tandaseru — Rapat Paripurna DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis (25/7/2024), dengan agenda persetujuan bersama atas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Dari 25 anggota DPRD Halbar yang hadir hanya 7 anggota. Ketidakhadiran 18 anggota karena memiliki kesibukan masing-masing. Sebagian ke Jakarta untuk pengurusan rekomendasi parpol dalam pencalonan bupati dan wakil bupati Pilkada Halbar 2024, ada juga yang punya urusan lain.

Ketua DPRD Charles R Gustan saat ditemui menjelaskan, paripurna tersebut tiga kali ditunda. Pertama ditunda 15 menit, kedua 15 menit dan penundaan ketiga hingga tiga hari ke depan. Penundaan ini sambil menunggu koordinasi dengan Bupati James Uang yang saat ini masih berada di luar daerah.

“Langkah yang diambil sudah sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD. Karena itu, ketidakhadiran anggota ini sangat kami sayangkan, karena terkesan mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya di akhir masa jabatan,” ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Djufri Muhamad yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pemda sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD. Hari ini merupakan batas waktu terakhir yang ditentukan untuk mengesahkan ranperda tersebut menjadi perda.

“Entah faktor kesengajaan atau apa, tetapi yang kita ikuti bahwa beberapa hari ini pembahasannya begitu alot. Mungkin ada hal-hal yang menyangkut dengan kepentingan mereka yang belum dipenuhi,” terangnya.