Tandaseru — Camat Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Fahmi Basa Amin melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri RI terkait dokumen pemekaran lingkungan Torano menjadi kelurahan.
“Alhamdulillah langkah koordinasi tercapai, sisa kesiapan dan kelengkapan proposal dilengkapi lagi. Sebelum perda terbentuk harus koordinasi dengan Kemendagri sesuai informasi Kemendagri,” kata Fahmi saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024).
Mantan Camat Ternate Barat itu menambahkan, tim yang menyerahkan dokumen ke Kemendagri tiga orang.
“Ketika diserahkan dokumen responnya baik dari Kemendagri. Kementerian ini hanya diberikan hak koordinasi wilayah, sedangkan kesiapan administrasi diberikan hak wilayah kecamatan dan pemerintah kota,” tandasnya.
Sekadar diketahui, usulan pemekaran lingkungan Torano menjadi kelurahan ini sudah direncanakan sejak 2022. Di mana warga lingkungan Torano datang menyampaikan aspirasi mereka yang menginginkan agar Torano berpisah dengan Kelurahan Marikurubu.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.