Tandaseru — Salah satu anggota DPRD terpilih Kabupaten Halmahera Barat berinisial R dipolisikan atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan istri seorang polisi berinisial N.
Politikus Partai Nasdem itu dipolisikan suami N, SA, ke Polda Maluku Utara.
DPW Partai Nasdem Malut pun dikabarkan telah memanggil R untuk dimintai klarifikasi sebagaimana tertuang dalam surat panggilan klarifikasi nomor 075-SI/DPW-ND/MALUT/VII/2024 tertanggal 14 Juli 2024.
“Sehubungan dengan laporan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh SA kepada R, maka perlu dari kami meminta klarifikasi atas konstruksi masalah yang dilaporkan,” demikian bunyi surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani Ketua DPW Nasdem Ahmad Hatari dan Sekretaris DPW A Malik Ibrahim.
Malik Ibrahim saat dikonfirmasi mengaku belum bisa menyampaikan keterangan.
“Saya masih di Jakarta, nanti saya informasi balik,” singkatnya, Senin (22/7/2024).
Tinggalkan Balasan