“Biar tong bukan tim medis, tapi tong tau kalau kematian anak kami terlalu sadis deng tara masuk akal. Tapi kasat bilang tutup kasus ini, tong kecewa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim IPTU Ismail Salim menyatakan kasus ini tampaknya bakal dihentikan usai prarekonstruksi pekan lalu. Pasalnya, tak ada bukti terjadinya kontak fisik dengan korban di TKP.

Sementara itu, orator Iswan dalam orasinya menyampaikan gerakan yang kedua kali di Polres ini hanya meminta keadilan dan ketegasan hukum saja.

“Karena sudah masuk dua bulan kematian Rio belum terungkap, kami keluarga korban tetap  terus menunggu hasil dari Kaplores yang baru. Sebab kasus ini janggal,” tukasnya.

“Jangan-jangan proses keterlambatan ini adalah karena keterlibatan dua oknum polisi sehingga dilindungi,” tuding Iswan.

Kejanggalan kasus kematian W, kata Iswan, adalah hasil BAP menunjukkan ia meninggal karena memukul kaca.