Temuan tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dikbud beberapa waktu lalu.
“Seluruh program fisik yang termuat dalam DPA utang ini sudah terbayar, tapi tiba-tiba muncul lagi di DPA utang tahun 2024,” ungkap Anggota Komisi IV Ruslan Kubais.
Untuk itu, kata Ruslan, Komisi IV akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Dikbud, serta Kepala BPKAD untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
“Kita akan mengagendakan pertemuan lanjutan, persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan