Temuan tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dikbud beberapa waktu lalu.

“Seluruh program fisik yang termuat dalam DPA utang ini sudah terbayar, tapi tiba-tiba muncul lagi di DPA utang tahun 2024,” ungkap Anggota Komisi IV Ruslan Kubais.

Untuk itu, kata Ruslan, Komisi IV akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Dikbud, serta Kepala BPKAD untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

“Kita akan mengagendakan pertemuan lanjutan, persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka,” tandasnya.