Tandaseru — Pelaksana harian Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Kadri Laetje, menghadiri sekaligus membuka kegiatan workshop tindaklanjut hasil pengawasan kearsipan daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Batik, Kota Ternate, Kamis (16/7/2024).

Workshop pengawasan kearsipan yang diselenggarkan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut ini, sebagai salah satu upaya pembinaan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di bidang Kearsipan terutama SDM di lingkungan Lembaga Kearsipan Daerah di Provinsi dan Organisasi Perangkat Daerah.

Kadri dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan ini merupakan sinergi Arsip Nasional RI dengan Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi guna mendorong peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan di daerah, sebagai upaya tindaklanjut terhadap hasil pengawasan kearsipan Tahun 2023, dan menjadi media penambahan kompetensi SDM kearsipan khususnya dalam hal pengawasan kearsipan internal, serta mendorong pemerintah Kabupaten/Kota dapat melaksanakan pengawasan kearsipan internal secara optimal.

“Untuk itu, arah dan tujuan pengawasan kearsipan adalah ketersediaan kemanfaatan arsip, mendukung terwujudnya akuntabilitas kinerja organisasi/instansi dan pada ujungnya dapat terselamatkannya memori kolektif bangsa,” ujarnya.

Ia berharap, Lembaga Kearsipan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Kepala Dinas, Badan dan Biro agar menjalin kerja sama dan terus berkolaborasi untuk memperlakukan arsip sebagai satu kekayaan Negara.

“Sebab, hal ini menyangkut harkat dan martabat bangsa, demi menjaga keutuhan wilayah dengan ketersediaan arsip yang memadai,” ugkapnya.

Sementara itu, Kadis Kearsipan Malut, Muliadi Tutupoho dalam laporannya mengatakan, kegiatan worskshop ini merupakan wujud dari kolaborasi dari keinginan bersama untuk sama-sama agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kearsipan.

Muliadi menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan dari nasional terhadap pemerintah provinsi Maluku Utara dari tahun ke tahun Alhamdulillah terjadi peningkatan yang cukup.